Say thank you :)

Hello! Myspace Comments

Selasa, 26 Oktober 2010

Ideologi Negara Indonesia

Tentu kita tau, 2 hari berturut2 pada awal bulan adalah hari yang bersejarah bagi Bangsa Indonesia, pada tanggal 1 Oktober ada hari Kesaktian Pancasila, kemudian tanggal 2 Oktober ada hari Batik Nasional. Semua bangsa Indonesia seharusnya bangga terhadap hal ini, tapi siapa sangka jika salah satu dari kita melupakan hari penting. Mungkin solusinya para pencetak kalender harus mencantumkan hari-hari penting untuk bangsa Indonesia d:

Siapa yang tidak kenal burung garuda, dan siapa pula yang tidak mengetahu pancasila?
ketika menyebutnya saja sudah cukup bergetar untuk dirasakan tetapi ketika pancasila dipertanyakan eksistensinya saat hari dimana kelahirannya diperingati, tapi yang didapat hanyalah burung garuda tersebut cuma menjadi simbol semata.
Pikir garuda : masih beruntunglah saya masih dapat menjadi simbol negara kalian, setidaknya masih mendapatkan tempat di dinding yang paling tinggi, jika kalian melihat aku paling tidak sekilas atau berapa kali kilas, kalian hanya bergumam "oh burung garuda" tanpa tau makna yg terkandung di dalam isi sila nya, berapa jumlah sayap ku, kemana kepala ku menoleh dan apa makna nya serta makna yang aku bawa selalu di kaki ku.
Tak apalah, toh para pejuang terdahulu dan nasionalis lainnya masih menyisakan waktunya untuk mengingat ku dan memaknai apa arti sebenarnya pancasila (:

Andai burung garuda bisa nangis mungkin kita sudah terjebak banjir akibat luapan air matanya.

Kasian ya, kalau melihat pancasila cuma dibacakan di dalam upacara hari senin tanpa diterapkan ke dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia. Ya setidaknya beruntunglah mereka yg masih menjalankan dan mengikuti upacara pada hari senin, jadi hapal isinya, sekalipun tidak tau makna yg terkandung di dalamnya. Lebih elit sedikit lah, daripada ada anggota Dewan yang tidak hapal sila pancasila d:

Mari kita lirik lebih jauh lagi mengenai Garuda dan Pancasila ini

Garuda Pancasila (source : Wikipedia)

Merupakan lambang negara Indonesia dan nama sebuah Lagu Nasioanl Indonesia. Dirancang oleh Sultan Hamid II dari Pontianak yang kemudian disempurnakan oleh Presiden Soekarno. Garuda seniri merupakan burung dalam mitologi Hindu.

Makna dan Lambang Garuda Pancasila. Burung Garuda melambangkan kekuatan. Warna emas pada burung Garuda melambangkan kejayaan. Perisai di tengah melambangkan pertahanan bangsa Indonesia. Simbol-simbol di dalam perisai masing-masing melambangkan sila-sila dalam Pancasila, yaitu:

1. Bintang melambangkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa (sila ke-1)
2. Rantai melambangkan sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab (sila ke-2)
3. Pohon Beringin melambangkan sila Persatuan Indonesia (sila ke-3)
4. Kepala banteng melambangkan sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan (sila ke-4)
5. Padi dan Kapas melambangkan sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia (sila ke-5)

Warna merah-putih
melambangkan warna bendera nasional Indonesia. Merah berarti berani dan putih berarti suci. Garis hitam tebal yang melintang di dalam perisai melambangkan wilayah Indonesia yang dilintasi Garis Khatulistiwa. Jumlah bulu melambangkan hari proklamasi kemerdekaan Indonesia (17 Agustus 1945), antara lain:

Jumlah bulu pada masing-masing sayap berjumlah 17
- Jumlah bulu pada ekor berjumlah 8
- Jumlah bulu di bawah perisai/pangkal ekor berjumlah 19
- Jumlah bulu di leher berjumlah 45
- Pita yg dicengkeram oleh burung garuda bertuliskan semboyan negara Indonesia, yaitu Bhinneka Tunggal Ika yang berarti "walaupun berbeda beda, tetapi tetap satu".


Pancasila (source by wikipedia)

Kata Pancasila teridiri dari dua bahasa sanskerta pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia berisi lima butir sebagai berikut.
  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
  5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Dalam upaya merumuskan Pancasila sebagai dasar negara yang resmi, terdapat usulan-usulan pribadi yang dikemukakan dalam Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia yaitu :
  • Lima Dasar oleh Muhammad Yamin, yang berpidato pada tanggal 29 Mei 1945. Yamin merumuskan lima dasar sebagai berikut: Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat. Dia menyatakan bahwa kelima sila yang dirumuskan itu berakar pada sejarah, peradaban, agama, dan hidup ketatanegaraan yang telah lama berkembang di Indonesia. Mohammad Hatta dalam memoarnya meragukan pidato Yamin tersebut.
  • Panca Sila oleh Soekarno yang dikemukakan pada tanggal 1 Juni 1945. Sukarno mengemukakan dasar-dasar sebagai berikut: Kebangsaan; Internasionalisme; Mufakat, dasar perwakilan, dasar permusyawaratan; Kesejahteraan; Ketuhanan. Nama Pancasila itu diucapkan oleh Soekarno dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni itu, katanya:
Sekarang banyaknya prinsip: kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan ketuhanan, lima bilangannya. Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa - namanya ialah Pancasila. Sila artinya azas atau dasar, dan diatas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi.
Setelah Rumusan Pancasila diterima sebagai dasar negara secara resmi beberapa dokumen penetapannya ialah :
  • Rumusan Pertama : Piagam Jakarta (Jakarta Charter) - tanggal 22 Juni 1945
  • Rumusan Kedua : Pembukaan Undang-undang Dasar - tanggal 18 Agustus 1945
  • Rumusan Ketiga : Mukaddimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat - tanggal 27 Desember 1949
  • Rumusan Keempat : Mukaddimah Undang-undang Dasar Sementara - tanggal 15 Agustus 1950
  • Rumusan Kelima : Rumusan Kedua yang dijiwai oleh Rumusan Pertama (merujuk dekrit Presiden 5 Juli 1959)


Kesaktian Pancasila



Pada tanggal 30 September 1965, adalah awal dari (G30SPKI). Pemberontakan ini merupakan wujud usaha mengubah unsur Pancasila menjadi ideologi komunis. Hari itu, enam Jendral dan berberapa orang lainnya dibunuh sebagai upaya kudeta. Namun berkat kesadaran untuk mempertahankan Pancasila maka upaya tersebut mengalami kegagalan. Maka 30 September diperingati sebagai Hari Peringatan Gerakan 30 September dan tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila, memperingati bahwa dasar Indonesia, Pancasila, adalah sakti, tak tergantikan.

Jadi sekarang pengetahuan dan wawasan mengenai dasar negara sudah didapat, lantas pertanyaan selanjutnya bagaimana menerepkan konsep pancasila ini kedalam kehidupan bangsa dan negara. Atau istilah bekennya the way of life nya Bangsa Indonesia (:

Padahal isi sila juga ga terlalu banyak tetapi kenapa sulit ya untuk diterapkan, mungkinkah karena kata2 nya yang terlalu sulit dicerna sehingga sulit juga untuk dimaknai ? Tentulah tidak jika masih ada kata belajar di dalam hidup ini.

Dalam sila pertama : Ketuhanan Yang Maha Esa

Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
Tentulah semua orang diberikan kebebasan dalam beragama, tapi bukan berarti menodai ajaran agama yang sudah ada.
Ketika marak konflik SARA di sejumlah daerah, serta fanatisme yg mewarnai sejumlah aksi. Membuat sila ini jadi dipertanyakan. Apakah benar manusia sudah memiliki Tuhan di dalam dirinya masing-masing ? Jika masih ada sejumlah pertikaian yang mengatasnamakan SARA.
Lagipula bukan karena mayoritas beragama tidak seharusnya kita merendahkan umat yang berbeda agama ataupun membuat aturan yang secara langsung dan tidak langsung memaksakan standar agama tertentu kepada pemeluk agama lainya dengan dalih moralitas.
Kenapa tidak bergandengan tangan, saling menhargai, dan mengindahkan toleransi beragama dalam hal ini.

Sila Kedua : Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab

Mengandung pengertian adanya kesadaran sikap dan perbuatan manusia yang didasarkan kepada potensi budi nurani manusia dalam hubungannya dengan norma-norma dan kebudayaan umumnya.
Bagaimana manusia bisa adil dan beradab jika dalam pelaksanannya saja banyak melakukan penyimpangan perilaku, apa yang dianggap buruk sudah menjadi baik dan umum, contoh kasus : KORPUSI laten !!
Akankah sila kedua ini menjadi pudar karena masyarakat sudah tidak mengindahkan lagi rasa kemanusiaan ?

Sila ketiga : Persatuan Indonesia
Konflik yang terjadi di sejumlah daerah karena chauvinisme yang terlalu meninggikan rasa kejawaan, keambonan, kejakartaan, kepadangan dan kekean lainnya menimbulkan konflik disintegrasi. Bagaimana jika seluruh masyarakat di seantro Indonesia bergabung dan membanggakan sifat "Ke Indonesia an" :D Upaya ini bisa ditempuh jika masing-masing dari kita menurunkan ego sedikit, dan melebur menjadi satu di dalam apa yang disebut sebagai Bhineka Tunggal Ika. Dengan begini Integrasi bangsa pun dapat tercipta.

Sila Keempat : Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan

Konsep perwakilan masih kita rasakan dalam konteks memilih anggota DPR/DPRD maupun memilih DPD. Tetapi yang menjadi persoalan adalahapakah yang dipilih tersebut merupakan orang-orang yang capable dalam menjalankan tugasnya, bukan hanya sekedar menjalankan apa yang sudah menjadi kepentingan partai yang ditumpangi atau segelintir golongan tertentu. Kemudian, bagaimana dengan konsep musyawarah? Kita mengetahui bahwa konsep musyawarah ini lahir atas jawaban dari perbedaan yang ada tanpa harus membawa kekerasan di dalamnya. Memang selama ini kita mengetahui bahwa tidak jarang muswarah ini dimanipulasi untuk kepentingan bersama, kepentingan bangsa dan bernegara (ini mungkin kelewat musywarah jadi tindakan musyawarh dalam bentuk negatif pun dihalalkan). Lantas musyawarah (fleksibel) yang bagaimana lagi yang harus dianut oleh bangsa ini ?
Jadi konsep ini memaknai bahwa rakyat mendapatkan seorang pemimpin (perwakilan yg dipilih melalui musyawarah) yang menjadikan hikmah kebijaksanaan sebagai pedoman dalam mengelola negara. Tetapi apakah seorang pemimpin tersebut dapat benar2 adil dan merkyat ? jika dalam prosesnya kepentingan politik dan lagi2 partai menjadi dominan ????
sila kelima : Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
pertanyaannya adalah ? apakah kita sebagai rakyat sudah mendapatkan hal ini ? contoh saat seorang kakek tua di Rumah Sakit harus rela mengantri untuk mendapatkan pelayanan nomor 3, sedangkan seorang gadis cilik bisa dengan mudah mendapatkan pelayanan kelas wahid hanya karena dia seorang anak pejabat ?
Mungkin yang paling rentan dirasakan adalah hukum; karena hukum di Indonesia sudah carut marut, hampir semua serba dimanipulasi. Toh kenyataannya hukum dapat di beli di Indonesia, lo punya duit, lo mau ngapain aja bebas, masuk penjara tinggal bayar sipir, sewa pengacar, bayar jaksa, bayar hakim, sidang pun ditutup, kasus selesai. Beda sama mereka yang kurang dalam hal materi, apapun serba susah; ngambil kakao aja dilaporin sama yang punya kebon, terus kasus dibawa ke pengadilan, sidang udah berjalan, si nenek pasrah aja, mau ngomong apa, duit juga ga punya, air mata juga udah bosen nemenin si nenek, alhasil pasrah dan pasrah. Akhirnya si hakim pun iba, dibebaskan lah si nenek. Begitulah keadilan yang terjadi di Indonesia. Keadilan pun hanya menjadi sebuah kalimat tanpa makna.
Apakah adil begitu sukit untuk dimaknai, sehingga definisnya cenderung membuyarkan makna nya. Adil menurut saya, belum tentu adil menurut anda dan mereka.
--
Akhir kata semoga pancasila menjadi pembelajaran buat kita semua, bahwa kita ini hidup di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Apapun yang dijalankan, hendaklah menengok kemabli dasar negara yang ada untuk menjadi acuan, karena dengan begitu konflik dan hal-hal negatif lainnya pun dapat diminimalisir. Khusunya bagi mereka para pejabat, pemerintah, dan melulu Anggota Dewan, diharapkan pancasila menjadi dasar acuan kebijakan yang dibuat. Bukan hanya sekedar teks yang harus dihapal saat upacara pengibaran bendera setiap hari senin.
Apakah seneng diri kita ketika mendengar anak-anak pemuda penerus bangsa lebih hapal lagu justin bibir ketimbang hapal sama pancasila yang notabennya falsafah Indonesia. Lantas ketika hapal, pertanyaan selanjutnya bukan hanya saja terekam di otak lantas dapat dengan mudah membiarkannya berjaring di situ aja. Tetapi taraf selanjutnya, memaknai apa yang terkandung di setiap butir pancasila, hal ini tidaklah lepas dari peran setiap masyarakat mengamalkan nilai ini, dan memberikan contoh kepada Anak-anak (hal yg sama berlaku untuk pemimpin)



salam zup zup zupper Indonesia


:iloveIndonesia

Tidak ada komentar: